Titik kelemahan kode etik profesi ada pada
1. Titik kelemahan kode etik profesi ada pada
Penjelasan:
Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi adakalanya tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling pada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi.
2. Jelaskan titik kelemahan dari kode etik profesi
Titik kelemahan dari kode etik profesi adalah:
Ide yang digagas dalam kode etik profesi terkadang tidak sejalan dengan alur fakta yang ada.Dalam kode etik profesi, hukumannya bersifat semifeksibel, tidak ada hukuman (sanksi) keras.
Pembahasan:
Kode etik profesi adalah seragam peraturan yang dibuat untuk menertibkan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan baik oleh k
aryawan maupun atasan. Kode etik ini umumnya terdiri dari kode etik pers, kode etik siswa, kode etik guru, kode etik kedokteran, kode etik kepolisian, dan kode etik pengadilan/hukum.
Kode etik bertujuan untuk menjaga hak dan kewajiban yang dimiliki oleh oknum yang bekerja dibidangnya agar tidak terjadi ketidakadilan. Namun dalam pelaksaannya, kode etik memiliki dua kekurangan, yaitu:
Ide yang digagas dalam kode etik profesi terkadang tidak sejalan dengan alur fakta yang ada.Dalam kode etik profesi, hukumannya bersifat semifeksibel, tidak ada hukuman (sanksi) keras.
Pelajari lebih lanjut:Tujuan dari kode etik profesi: brainly.co.id/tugas/15922938oleh siapa dan untuk siapakah kode etik profesi dibuat: brainly.co.id/tugas/23039515Ciri-ciri dari kode etik: brainly.co.id/tugas/26708027
Detail Jawaban:
Kelas: 10 SMK.
Mapel: Ekonomi (Etika Profesi).
Materi: Kode etik profesi.
Kode Kategorisasi: 10.3.1.1
Kata Kunci: kelemahan kode etik profesi.
#SolusiBrainly
3. Penerapan kode etik profesi mengalami banyak penyimpanan berdasarkan fakta yg terjadi dilapangan, sehingga kode etik tidak lebih hanya tulisan bingkai saja, hal ini merupakan…a.Menyimpangb.Kelemahan kode etik profesi.c.Keunggulan kode etik profesi.d.Pengertian kode etik profesi.e.Sering menimbulkan konflik.
Jawaban:
B.Kelemahan kode etik profesi
4. mengapa kode etik profesi di perlukan bagi seseorang pejabat profesi
Jawaban:
karena memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas potensi yang bersangkutan mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Penjelasan:
semoga membantu:)
Jawaban:
Kode etik berperan sangat penting pada suatu profesi. kode etik diadakan sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.
Penjelasan:
Maaf ya kalo salah! Saya masih pemula.. <3
5. Jelaskan tentang etika profesi dan kode etik profesi
Jawaban:
adalah acuan perilaku perseorang atau koperasi yang di anggap harus ikut pelaku aktivitas profisional
6. Macam macam kode etik profesi
Jawaban:
kode etik pers, kode etik siswa, kode etik kedokteran, kode etik guru indonesia, kode etik kepolisian, kode etik hukum
7. salah satu kode etik suatu organisasi profesi dan beri contoh kode etik organisasi profesi tersebut
Jawaban:
1. Kewajiban Dokter
1. Memberikan pelayanan medis sesuai dengan standar prosedur operasional serta kebutuhan medis pasien.
2.Memberikan rujukan bagi pasien ke dokter lain yang memiliki keahlian yang lebih baik bila diperlukan.
3.Menjaga kerahasiaan pasien, bahkan setelah pasien tersebut meninggal dunia.
4.Memberikan pertolongan darurat atas dasar kemanusiaan, kecuali bila ada pihak lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
5.Meningkatkan ilmu pengetahuan di bidang ilmu kedokteran.
2. Larangan Bagi Dokter
1.Memuji kemampuan atau keahlian diri sendiri.
Ucapan atau tindakan yang dapat melemahkan daya tahan pasien.
2.Mengumumkan dan melakukan suatu teknik kedokteran yang belum diuji kebenarannya.
3.Melepaskan kemandirian profesi karena pengaruh tertentu.
4.Mengambil alih pasien tanpa persetujuan teman sejawat.
5.Menetapkan imbalan atas jasanya secara tidak wajar.
6.Melakukan diskrimininasi dalam melakukan pelayanan.
7.Melakukan kolusi dengan perusahaan farmasi.
8.Mengabaikan kesehatannya sendiri.
9.Mengeluarkan keterangan palsu, meskipun diminta oleh pasien.
10.Melakukan pelecehan seksual terhadap pasien atau orang lain.
11.Membocorkan rahasian pasien kepada orang lain.
8. apa itu kode etik profesi
Jawaban:
Etika profesional atau kode etik profesi adalah acuan perilaku perseorangan atau korporasi yang dianggap harus diikuti pelaku aktivitas profesional.
9. Kajilah kode etik profesi teknologi informasi dan berikan penjelasan pentingnya kode etik dalam suatu profesi.
a. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu daoat berperilaku secara etis.
b. Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
c. Perusahan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
d. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.
10. mengapa ada kode etik sebuah profesi
Karena disitulah ada interaksi antar penjual dan pembeli
11. pengertian kode etik profesi
peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam menjalani kegiatan dalam profesinyakode etik profesi adalah suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
12. kode etik etika profesi adalah?
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
13. apa dampak seorang profesi tidak mematuhi kode etik profesi?
Jawaban:
Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi Terjadinya penyalahgunaan profesi Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi Jika tidak ada
Penjelasan:
#tolong jadikan jawaban terbaik #semoga membantu #follow me
Jawaban:
Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi Terjadinya penyalahgunaan profesi Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi
Penjelasan:
semoga membantu:)
14. mengapa harus ada kode etik profesi???
Kata, frasa, klausa, atau kalimat dan makna anekdot
15. 1. Titik Kelemahan kode etik profesi ada pada,kecuali…a. tidak ada aturan yang jelasb. kode etik profesi hanya berlaku bagi para profesi tertentu sajac. sanksi yang diberikan lemah dan tidak mendasard. tidak menjamin mutu moral itu di masyarakate. Idealisme yang tidak sejalan dan tidak di lengkapi dengan sanksi keras2. titik Kelemahan kode etik profesi ada pada…a. tidak ada aturan yang jelasb. sanksi yang di terapkan lemah dan tidak berdasarc. kode etik profesi hanya berlaku bagi para profesi tertentu sajad. idealisme yang tidak sejalan dan tidak di lengkapi dengan sanksi kerase. semua Jawaban benar3. hal yang membedakan antara profesional dengan pekerja biasa (accoption) yaitu…a. semangat pengabdianb. jenjang pendidikanc. besar pendapatand. besar tunjangane. cara berpikir
Jawaban:
1.d.tidak menjamin mutu moral itu dimasyarakat
2.e.semua benar
3.b.jenjang pendidikan
16. Perbedaan kode etik profesi dan kode etik guru
Jawaban:
1. KODE ETIK PROFESIA. Pengertian Kode Etik Kode etik dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, atau pedoman etisdalam melakukan suatu kegiatan, pekerjaan, bahkan berperilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiapanggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannyadi masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesitentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik profesi juga terdapatlarangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat ataudilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. Tidak hanya itu, kode etikprofesi pun berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulansehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagaisarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.B. Tujuan Kode Etik Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untukkepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuanmengadakan kode etik adalah sebagai berikut: 1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar pihak luar jangan sampai memandang rendah suatu profesi. Oleh karena itu, setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindakan atau perilaku anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi tersebut terhadap dunia luar. Dari segi ini, kode etik juga sering kali disebut kode kehormatan. 2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya Yang dimaksud kesejahteraan di sini meliputi baik kesejahteraan lahir (atau material) maupun kesejahteraan batin (spiritual atau mental). Dalam hal kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kesejahteraan para anggotanya. Dalam hal kesejahteraan batin para anggota profesi, 1
2. kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada para anggotanya untuk melaksanakan profesinya dengan baik. 3. Untuk meningkatkan pengabadian para anggota profesi Tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya. 4. Untuk meningkatkan mutu profesi Untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat norma-norma dan anjuran agar para anggota profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya. 5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi, setiap anggota profesi diwajibkan untuk aktif berpartispasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi. 6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi. 7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. 8. Menentukan baku standarnya sendiri.C. Fungsi Kode EtikAdapun fungsi dari kode etik profesi adalah : 1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. 2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. 3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang. Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi 2
Penjelasan:
maaf kalau salah
17. KENAPA KODE ETIK DIBUTUHKAN PADA SETIAP PROFESI ?
Jawaban:
Jadi kode etik diadakan sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.
Penjelasan:
semoga membantu
kode etik diadakan sebagai sarana kontrol sosial dan untuk menjaga martabat dan kehormatan profesi serta melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan keahlian.
Maafkakakkalausalah
Semogamembantu
18. Mengapa kode etik dibutuhkan dalam setiap profesi ?
Jawaban:
agar penilai bersikap profesional dalam memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai jasa atau sebaliknya stakeholder nya
19. apa tujuan dari kode etik profesi
Ekonomi
Etika Profesi
Kode Etik Profesi
Tujuan Kode Etik Profesi
Tujuan dari kode etik profesi, antara lain sbb:
1. Menjunjung tinggi martabat profesi;
2. Meningkatkan mutu profesi dan organisasi profesi;
3. Menentukan baku standarnya sendiri;
4. Menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota;
5. Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
6. dll.
20. kode etik profesi disusun oleh
Jawaban:
ikatan akuntan indonesia
Penjelasan:
Penjelasan:
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yan
g mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4. Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Kompetensi profesional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah:
Pencapaian Kompetensi Profesional. Pencapaian ini pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi, diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian profesional dalam subjek-subjek yang relevan. Hal ini menjadi pola pengembangan yang normal untuk anggota.
Pemeliharaan Kompetensi Profesional. Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen, pemeliharaan kompetensi profesional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profesi akuntansi, serta anggotanya harus menerapkan suatu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa profesional yang konsisten. Sedangkan kehati-hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.
6. Kerahasiaan
Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang-orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
7. Perilaku Profesional
Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
semoga membantu:)