Pejabat Yang Melaksanakan Kekuasaan Negara Dibidang Penuntutan Adalah

Pejabat Yang Melaksanakan Kekuasaan Negara Dibidang Penuntutan Adalah

Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan adalah?

Daftar Isi

1. Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan adalah?

Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan adalah jaksa.jaksa agung maaf kalo salah saya udah berusaha

2. pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang adalah

jaksa

Penjelasan:

lembaga yng nelakukan penuntutan dalam sistem pengadilan adalah jaksa

pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang adalah

jawab :

JAKSA AGUNG

PENJELASAN :

JAKSA AGUNG ADALAH PEJABAT YANG MELAKSANAKAN KEKUASAAN NEGARA SALAM BIDANG PENUNTUTAN / MEMBERI HUKUMAN.

3. Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang adalah?

Jawaban:

Kejaksaan Republik Indonesia.

Penjelasan:

Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

4. peran Kejaksaan negara RI adalah melaksanakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan. Tulislah urutan-urutan penuntutan seseorang mulai dari ditangkap sampai di diputuskan perkaranya!Tolong jawabannya ya.​

1. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum (kecuali perkara tertentu dinyatakan tertutup untuk umum)

2. Penuntut Umum diperintahkan untuk menghadapkan terdakwa ke depan persidangan dalam keadaan bebas

3. Terdakwa diperiksa identitasnyadan ditanya oleh Majelis Hakim apakah sudah menerima salinan surat dakwaan

4. Terdakwa ditanya pula oleh Majelis Hakim apakah dalam keadaan sehat dan siap untuk diperiksa di depan persidangan (apabila menyatakan bersedia dan siap, maka sidang dilanjutkan)

5. Terdakwa kemudian ditanyakan apakah akan didampingi oleh Penasihat Hukum (apabila didampingi apakah akan membawa sendiri, apabila tidak membawa/menunjuk sendiri , maka akan ditunjuk Penasehat Hukum oleh Majleis Hakim dalam hal terdakwa diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih (pasal 56 KUHAP ayat (1))

6. Kemudian Majelis Hakim memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membacakan surat dakwaan

7. Setelah pembacaan surat dakwaan, terdakwa ditanya apakah telah mengerti dan akan mengajukan eksepsi.

8. Dalam terdakwa atau melalui Penasehat Hukumnya mengajukan eksepsi, maka diberi kesempatan untuk penyusunan eksepsi/keberatan dan kemudian Majelis Hakim menunda persidangan.

9. Setelah pembacaan eksepsi terdakwa, dilanjutkan dengan tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi

10. Selanjutnya Majelis Hakim membacakan putusan sela

11. Apabila eksepsi ditolak, maka persidangan dilanjutkan dengan acara pemeriksaan pokok perkara (pembuktian)

12. Pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum (dimulai dari saksi korban)

13. Dilanjutkan saksi lainnya

14. Apabila ada saksi yang meringankan diperiksa pula, saksi ahli Witness/expert

15. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terdakwa

16.Setelah acara pembuktian dinyatakan selesai, kemudian dilanjutkan dengan acara pembacaan Tuntutan (requisitoir) oleh Penuntut Umum;

17. Kemudian dilanjutkan dengan Pembelaan (pledoi) oleh terdakwa atau melalui Penasehat Hukumnya

18. Replik dari Penuntut Umum

19. Duplik

20. Putusan oleh Majelis Hakim.

cmiiw <3

5. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di indonesia adalah ………

Jawaban: Kejaksaan republik indonesia

Penjelasan: Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan, yaitu melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh warga negara Indonesia, serta melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana yang terbukti bersalah di pengadilan.

Selain itu, Kejaksaan Republik Indonesia juga memiliki kewenangan lain berdasarkan undang-undang, diantaranya adalah kewenangan untuk mengadakan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka penegakan hukum, kewenangan untuk memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum, dan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

6. Lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan dilaksanakan secara merdeka adalah

jawabannya adalah lembaga MA, KY, MK

semoga membantu…..MA,KY,MK
>>>>Semoga Membantu

7. negara yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di Indonesia adalah​

Jawaban:

2) (3) Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Undang-Undang ini disebut kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Penjelasan:

Semoga membantu

8. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan, adalah . . . . a. KPK b. polisi c. advokat d. hakim e. kejaksaan

Jawaban:

jawabannya adalah d.hakim

9. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan adalah …

Jawaban:

Kejaksaan

Penjelasan:

Lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara di bidang penuntutan adalah Kejaksaan.

_______________________________

-CB-

10. Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara dalam hal penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang adalah…. * 4 poin a. Polisi b. Hakim c. Jaksa d. Pengacara d. TNI ​

Jawaban:

C. Kejaksaan

Penjelasan:

Semoga membantu:)

Jawaban:

C. Jaksa

Penjelasan:

Pejabat yang melaksanakan kekuasaan negara dalam hal penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang adalah Jaksa

Semoga membantu ya ..

Diklik ya “love” nya ya ..

Jadikan yg tercerdas ya ..

♡CMIIW♡

11. Peran kejaksaan negara republik indonesia adalah melaksanakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan. tulislah urutan-urutan penuntutan seorang mulai dari ditangkap sampai diputuskan perkaranya.mohon bantuannya ​kak

Jawaban:

kejaksaan adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara khusus nya di bidang penuntutan.

Penjelasan:

penuntut merupakan tindakan jaksa untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negri, yang berwenang dalam hal menuntut cara yang diatur dalam uu dengan permintaan supaya siperiksa dan diputuskan oleh hakim di sidang pengadilan,

12. Penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam hal penuntutan adalah….​

Jawaban:

Kejaksaan Republik Indonesia

Penjelasan:

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

13. lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan hukum adalah

Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan hukum adalah polisi, makamah agung, makammah konstitusi
Lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dibidang penuntutan hukum adalah: Kejaksaan

14. ylbh terbebas dari pengaruh : a. kekuasaan pejabat negara. b. kekuasaan pemerintah. c. tuntutan hakim dan pemerintah. d. kekuasaan pengusaha besar.

a.kekuasaan pejabat negara

15. Lembaga penegak hokum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan adalah… kepolisian

Lembaga penegak hokum yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan adalah…

Kejaksaan

PEMBAHASAN

Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan mempunyai tugas,salah satunya :

Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum.

najlamainad11

16. lembaga pemerintahan yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan adalah

mahkamah agung munkinLembaga peradilan tinggi. Klau tdk Lembaga peradilan tinggi. Klau tdk slh

17. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di indonesia adalah

Jawaban:

Kejaksaan RI

Penjelasan:

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.

18. Lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan Negara, khususnya di Bidang penuntutan serta Kewenangan lain berdasarkan Undang-undang di Indonesia adalah …..

Jawaban:

Kejaksaan Republik Indonesia

Penjelasan:

Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya dalam Undang-Undang ini disebut kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang. 

Semoga membantu

19. Lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang di indonesia adalah ….

Jawaban:

Kejaksaan

Penjelasan:

20. Sisi negatif globalisasi bidang politik bagi pemerintah internal suatu negara adalah…. * Melemahkan kekuasaan suatu Negara Hancurnya suatu Negara Tuntutan demokrasi Tuntutan internasional tentang HAM Tuntutan penegakan hukum

Jawaban:

Sisi negatif globalisasi bidang politik bagi pemerintah internal suatu negara adalah Tuntutan internasional tentang HAM.

Pembahasan:

Globalisasi adalah proses di mana negara-negara yang ada di dunia semakin saling terkait satu sama lain, sehingga saling memerlukan dan saling mempengaruhi, dalam berbagai bidang seperti bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Pelajari lebih lanjut:Materi tentang pengertian globalisasi menurut para ahli : brainly.co.id/tugas/24887096Materi tentang dampak positif dan negatif globalisasi : brainly.co.id/tugas/2326234Materi tentang ciri – ciri globalisasi : brainly.co.id/tugas/84495

Detail jawaban:

Mapel : IPS

Kelas : IX

Bab : 15 – Perilaku masyarakat dalam perubahan sosial budaya di era globalisasi

Kode : 9.10.15

Kata kunci : Sisi negatif globalisasi bidang politik bagi pemerintah internal suatu negara

Video Terkait