Hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
1. Hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
Jawaban:
sistem tata hukum yang digunakan sebelum 17 agustus antara lain sistem hukum hidia belanda berupa sistem hukum barat(civil law) dan sistem asli(hukum adat)
Penjelasan:
karena berlaku pada saat itu
2. hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
Hukum Hindia Belanda Yang Berupa Sistem Barat ( Civil Law ) Atau Sistem Yang Lebih Mengedepankan Undang Undang Dan Sistem Adat
Jawaban:
Hukum Kolonial
Penjelasan:
maaf kalau salah:( kalau salah jawaban nggak perlu dihapus yang nyari jawaban juga butuh koin
3. Hukum yang digunakan Indonesiasebelum proklamasi yaitu hukum ..
tata hukum Indonesia
MAAF KALAU SALAH
4. hukum yg Di gunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
tata hukum indonesia
5. setelah Merdeka bangsa Indonesia tidak lagi menggunakan tata hukum kolonial bentukan Belanda yang sangat merugikan Indonesia Indonesia memiliki hak untuk mengubah dan mengatur tata hukumnya sendiri hal ini merupakan makna dari Proklamasi Kemerdekaan yaitu?
Jawaban:
teks proklamasi kemerdekaan
Jawaban:
teks proklamasi nggak sih?
6. 5 Hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum ….
hukum adat
tata hukum
kolonial
predator
Jawaban:
hukumkolonial
Penjelasan:
semoga membantu
7. Alinea ke tiga pembukaan uud 1945 mengandung makna . . . . 5 poin a. negara indonesia mengakui adanya nilai nilai religious b. hukum positif di indonesia lebih dominan menggunakan hukum adat c. bangsa indonesia menolak adanya penjajahan karena bertentangan den kemanusiaan d. proklamasi kemerdekaan murni hasil dari perjuangan seluruh pejuang bangsa indonesia
Jawaban:
jawaban: b
Penjelasan:
benar gak ya?
8. D. peruang kerjasama dengan bekas penjajal sai sokan luruutup6. Semenjak dikumanangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia maka telanmenandai berdirinya sebuah negara baru. Konsekuensi bagi negara baru dari SISIhukum adalahA. memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegaraB. tata hukum penjajah dan tata hukum bangsa Indonesia sama-sama berlakuC. semua masih menggunakan tata hukum bangsa penjajah sampai sekarangD. tidak perlu lagi tata hukum dinegara yang sudah dinyatakan merdekaidebar Lekuasaan dan lain lain diselenggarakan
Jawaban:
a.
Penjelasan:
semoga membantu ya Bu
9. hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukumpliss kak besok nya kumpul
Penjelasan:
Sebelum kedatangan orang-orang Belanda pada tahun 1596 di Nusantara, hukum yang berlaku pada umumnya adalah hukum yang tidak tertulis atau dikenal dengan sebutan hukum adat. Setelah orang-orang Belanda ada di Indonesia dan mendirikan perserikatan dagang yang dikenal dengan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) menerbitkan bagian terbesar hukum VOC tersebut adalah hukum disiplin (tucht recht). Namun pada akhirnya hukum Belanda juga diberlakukan kepada pribumi dalam beberapa hal. Menurut Utrecht, hukum Belanda yang berlaku di daerah kekuasaan VOC terdiri dari :
Hukum Statuta (yang termuat dalam statuten van Batavia)Hukum Belanda yang kunoAsas-asas hukum Romawi
Ketiga hal ini manjadi dasar VOC membuat Undang-undang yang diberlakukan di Indonesia untuk menguntungkan pihak VOC.
Produk hukum VOC antara lain :
Statuten Van Batavia (Statuta Betawi).Statuta BaraUndang-Undang Agraria (Agrarische Wet)Politik EtisKitab Undang-undang Hukum Pidana atau Wetboek van Stafrecht,( umum dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.Peraturan ini bahkan dijalankan sampai sekarangDan masih banyak lagi
like nya syg
10. dalam segi hukum, pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menandakan …..a digantinya tata hukum kolonial dengan tatanan hukum nasional b. Indonesia tidak lagi menggunakan semua kebijakan yang ditinggalkan oleh kolonial c. Hukum buatan kolonial harus dihapus dan diganti dengan hukum nasional d. Semua tatanan huku
m yang ada di Negara Indonesia harus sesuai dengan cita-cita proklamasi
Jawaban:
d.semua tatanan hukum yang ada di negara Indonesia haru sesuai dengan cita cita proklamasi
Penjelasan:
karena proklamasi adalah pemberiTahuan kita sudah merdeka dan bebas dari penjajahan
11. hukum yg digunakan indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum…..
Jawaban:
undang undang dasar negara republik indonesia
Penjelasan:
semoga beneer
12. hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
Jawaban:
sebelum kedatangan orang orang belanda pada tahun 1596 di nusantara hukum yang berlaku pada umumnya tidak tertulis di kenal dengan hukum adat.
setelah orang orang belanda datang dan mendirikan perserikatan dagang yang di kenal dengan vereenigde Oostindische compagine(voc)
menerbitkan bagian terbesar hukum voc adalah hukum di siplin
13. Semenjak dikumanangkannya proklamasi kemerdekaan Indonesia maka telah menandai berdirinya sebuah negara baru. Konsekuensi bagi negara baru dari sisi hukum adalah …. A. memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara B. tata hukum penjajah dan tata hukum bangsa Indonesia sama-sama berlaku C. semua masih menggunakan tata hukum bangsa penjajah sampai sekarang D. tidak perlu lagi tata hukum dinegara yang sudah dinyatakan merdeka
Jawaban:
A. memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara
Penjelasan:
Dengan dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan telah menandai berdirinya sebuah negara baru, dan dengan berdirinya negara baru ini maka sebagai konsekuensinya negara baru ini harus memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut.
Jadikan jawaban terbaik ya:)
14. Alinea ketiga pembukaan UUD NRI tahun 1945 mengandung makna…………a.) negara Indonesia mengakui adanya nilai-nilai religiusb.) hukum positif yang ada di Indonesia lebih dominan menggunakan hukum adatc.) bangsa Indonesia menolak adanya penjajahan karena bertentangan dengan hak kodrat manusiad.) proklamasi kemerdekaan merupakan murni perjuangan para pahlawan
Jawaban:
a. negara Indonesia mengakui adanya nilai-nilai religius
karena dengan rahmat Tuhan Yang maha esa kita bisa merdeka
semoga membantu
Jawaban:
D.) proklamasi kemrdekaan merupakan murni perjuangan para pahalawan
Penjelasan:
maaf klo slh :’)
15. hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum…
tata hukum Indonesia
maaf kalau salah
Jawaban:
hukum yang digunakan Indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum adat
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU
JADIKAN JAWABAN TERBAIK
16. hukum yg digunakan indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
Jawaban:
Tata hukum Indonesia
Penjelasan:
Maaf kalo salah
Semoga membantu
Tata Hukum Indonesia
MOHON MAAF APABILA SALAH
17. 10. Hukum di Indonesia tidak membenarkan untuk mengubah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa mempunyai kedudukan tetap. Jika diubah yang akan terjadi pada negara Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 adalah…. a. Indonesia kembali dijajah oleh negara lain b. Indonesia kehilangan dasar atau fundamennya Indonesia kembali menggunakan hukum masa kolonial C.indonesia kembali menggunakan hukum masa nasional d. Indonesia kehilangan unsur deklaratif terbentuknya negara
Jawaban:
B. Indonesia kehilangan dasar atau fumdamennya. Indonesia kembali menggunakan hukum masa kolonial
Penjelasan:
semoga membantu
18. 3Hukum yang digunakan Indonesia sebelumproklamasi yaitu hukum….makhluk hidup untuk
Jawaban:
hukum sebelum Indonesia merdeka yaitu hukum adat
19. 1. Mengapa ketentuan hukum pada masa belanda masih digunakan digunakan di Indonesia walaupun Indonesia telah merdeka? 2. Jelaskan makna proklamasi dilihat dari aspek hukum!
jawab :
1)
→ Ketentuan hukum pada masa Belanda masih digunakan karena Sistem hukum dari Belanda ada yang bersifat membangun atau bagus untuk diterapkan.
ex : pembagian wilayah tanah.
2)
→ Makna proklamasi dalam aspek hukum adalah Indonesia telah menyatakan bahwa negara ini telah bebas dari penjajahan dan dapat membangun negara baru secara hukum, dan Indonesia akan menjalankan atau menerapkan sistem hukum yang baru.
Semoga membantu………
20. Hukum yang di gunakan indonesia sebelum proklamasi yaitu hukum
Jawaban:
hukum kolonial
semoga membantu yaaa;)