Dalam rukun wakaf, nadir merupakan sebutan lain untuk….
1. Dalam rukun wakaf, nadir merupakan sebutan lain untuk….
Jawaban:
Mauquf ‘alaih
Penjelasan:
Nadir merupakan sebutan lain dari Mauquf ‘alaih dalam rukun wakaf.
2. Dalam rukun wakaf, nadir merupakan sebutan lain untuk
Jawaban:
mauquf bih’
semoga membantu
3. dalam rukun wakaf Nadir merupakan sebutan lain untuk
Jawaban:
maukuf bih maaf kalo salah ya kak
4. sebutkan rukun rukun wakaf serta pengertiannya masing masing
-ada orang yang berwakaf (wakif)
-ada orang yang menerima wakaf (mauquf’alaih)
-ada harta yang ingin di wakafkan (mauquf
-ada pernyataan wakif untuk mewakafkan harta nya (shigat)
Maaf kalau salah… 1.Wakif (orang yang berwakaf)
2.Mauquf ‘alaih (orang yang menerima wakaf)
3.Mauquf (harta yang diwakafkan)
4.Sighat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya).
5. dalam rukun wakaf, nadir merupakan sebutan lain untuk???a. waqif ma’ahb. mauquf bihc. waqifd. sigate. mauquf’alaih
Jawaban:
B.mauquf bih
semoga membantu:)
6. sebutkan rukun rukun wakaf serta pengertiannya masing-masing
Berikut ini adalah rukun wakaf yang terdiri dari 5 bagian yaitu:
Waqif: Yaitu orang yang berwakaf, yang memiliki harta dan secara sukarela mau mewakafkan hartanya tersebut.Mauquf: Yaitu harta orang tersebut yang mubah akan diwakafkan.mauquf ‘alaih: Orang yang menerima wakaf tersebut.Sighot: Yaitu akad yang diucapkan ketika wakafNazhir: Yaitu seseorang yang diamanahkan untuk dapat mengurus wakaf tersebut.
Pembahasan
Wakaf secara bahasa adalah mauquf yang berarti sesuatu yang diwakafkan. Sedangkan menurut Syar’i wakaf adalah menahan harta untuk dimanfaatkan di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Wakaf ini termasuk salah satu amlan yang terbaik yang pada zaman sahabat nabi maka mereka berlomba lomba untuk mewakafkan hartanya.
Adapun dalil wakaf di dalam Al Quran adalah di dalam surat ALi Imran ayat 92 yang berbunyi:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang hukum wakaf brainly.co.id/tugas/29489911
2. Materi tentang hikmah mengeluarkan wakaf brainly.co.id/tugas/2284962
3. Materi tentang jenis wakaf brainly.co.id/tugas/5630573
Detail Jawaban
Kelas : 10
Mapel : PAI
Bab : Mengelolah Wakaf
Kode : 10.14.9
#AyoBelajar #SPJ2
7. jelaskan syarat harta yg diwakafkan itu,sebutkan rukun rukun wakaf,dan jelaskan arti wakaf menurut bahasa dan istilah
Jawaban:
Harta benda yang diwakafkan dianggap sah jika memenuhi syarat berikut ini:
1.Benda yang diwakafkan harus berharga atau bernilai.
2.Benda tersebut adalah milik pewakaf sepenuhnya.
3.Benda yang diwakafkan harus diketahui kadarnya.
4 Benda tersebut dapat dipindahkan kepemilikannya dan dibenarkan untuk diwakafkan.
Rukun wakaf menurut fiqh ada 4 (empat) macam, yaitu
(1) waqif (orang yang mewakafkan),
(2) Mauquf’alaih (pihakyangdiserahi wakaf), (
3) Mauquf (harta yang diwakafkan),
(4) Shighat atau iqrar (pernyataan atau ikrar wakif sebagaisuatukehendakuntuk mewakaf- kan).
Arti wakaf menurut bahasa:Kata wakaf berasal dari bahasa Arab, waqf yang berarti menahan, berhenti, atau diam.
Arti wakaf menurut istilah:Menurut istilah syar’i, wakaf adalah suatu ungkapan yang mengandung penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga dengan cara menyerahkan suatu benda yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya untuk kebaikan.
Penjelasan:
semoga membantu ya
Menurut bahasa wakaf adalah al habs (menahan) dan at-tasbil menyalurkan
menurut istilah wakaf adalah menahan suatu barang dan menyalurkan manfaatnya guna mendekatkan diri kepada allah swt
rukun wakaf: al waqif(orang yang mewakafkan), al mauquf(benda yg diwakafkan), mauquf’alaih(Pihak yang diserahi wakaf), iqrar
syarat” harta yang diwakafkan: Benda harus memiliki nilai atau berharga, Harus milik si pewakaf seutuhnya, Harus diketahui kadarnya
Penjelasan:
semoga mmbantu
8. sebutkan rukun rukun wakaf?
Sebutkan rukun rukun wakaf?
Rukun adalah sesuatu yang harus ada atau harus dikerjakan pada suatu pekerjaan.
Wakaf adalah menyerhakan sebagian harta untuk dimanfaatkan sesuai dengan akadnya.
Rukun Wakaf adalah sesuatu yang harus ada dan sesuatu yang harus dilakukan pada waktu wakaf.
Pembahasan
Rukun Wakaf
A. Menurut Jumhur Ulama’
Wakif → Istilah (nama) untuk orang yang berwakafMauquf ‘alaih → Istilah (nama) untuk orang atau badan yang menerima wakafMauquf → Istilah (nama) untuk harta yang diwakafkanSighat → Pernyataan Wakaf dari Wakif
B. Menurut pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004
Wakif → Istilah (nama) untuk orang yang berwakafNadzir → Pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannyaHarta Benda Wakaf → MauqufIkrar Wakaf → SighatPeruntukkan Harta Benda Wakaf → Tujuan WakafJangka Waktu Wakaf → Berapa lama harta itu diwakafkan
Pelajari Lebih LanjutJelaskan hukum wakaf menurut syariat Islam? https://brainly.co.id/tugas/10481694ISTilah wakaf sering disebut dengan amal… brainly.co.id/tugas/10441769Zakat berasal dari kata..yg berarti brainly.co.id/tugas/5987091Macam macam zakat mal brainly.co.id/tugas/5762670Contoh pembagian zakat fitrah dan penyalurannya dapat disimak di brainly.co.id/tugas/6264711Dalil tentang perntah zakat dapat disimak di brainly.co.id/tugas/5791236============================Detail Jawaban
Kelas : 8
Mapel : PAI
Kategori : Zakat, Infaq, Shodaqah, Wakaf
Kode : 8.14.8
Kata Kunci : Wakaf, Wakif, Maukuf, Shighat, Nadzir, pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004
9. Sebutkan rukun rukun wakaf?
Rukun wakaf diantaranya , yaitu
1. Orang yang memberikan wakaf ( Waqif )
2. Penerima wakaf ( Mauquf alaih )
3. Barang yang diwakafkan
4. Ikrar penyerahan
5. Nadzir atau pengelola
1. Wakif (orang yang mewakafkan).
2. Mauquf (barang yang diwakafkan).
3. Mauquf ‘Alaih (orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf).
4. Shigat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya).
10. Hak nadir untuk menerima penghasilan dari hasil tanah wakaf tidak boleh lebih dari
sebagiannya karena itu ddilarang oleh raja
11. 5. Sebutkan rukun rukun wakaf?
JAWABAN: Orang yang memberikan wakaf (wakif). Wakif harus seorang yang berakal sehat, baligh, merdeka, dan tidak dalam tangguan orang tua. …Barang atau harta yang diwakafkan (Mauquf). …Orang yang menerima wakaf (Mauquf ‘alaih). …Ikrar penyerahan wakaf kepada lembaga tertentu (Sighat)…….PENJELASAN:Semoga membantu
Jawaban:
Rukun adalah sesuatu yang harus di penuhi,jika tidak di penuhi maka tidak dapat di ganti dengan sesuatu apapun,dan tentunya berdosa,amal yang di kerjakan akan sia2.
RukunRukunwakaf (sesuatu yang harus ada/di penuhi dalam wakaf),yaitu:
1).Orangyangberwakaf(Wakif)
2).Bendayangdiwakafkan(Maukuf)
3).Orangyangmenerima
wakaf(Maukuf `Alahi).
Penjelasan:
Semoga membantu
12. sebutkan rukun rukun wakaf serta pengertiannya masing-masing
ada saksi
ada yg menerima wakaf
ada yg mengasih wakaf
ada barang yg di wakafkan
13. Sebutkan rukun rukun wakaf?
Rukun rukun wakaf dapat disimak langsung pada pembahasan.
Rukun adalah sesuatu yang harus ada atau harus dikerjakan pada suatu pekerjaan.
Wakaf adalah menyerhakan sebagian harta untuk dimanfaatkan sesuai dengan akadnya.
Rukun Wakaf adalah sesuatu yang harus ada dan sesuatu yang harus dilakukan pada waktu wakaf.
Pembahasan
Rukun Wakaf
A. Menurut Jumhur Ulama’
Wakif → Istilah (nama) untuk orang yang berwakaf
Mauquf ‘alaih → Istilah (nama) untuk orang atau badan yang menerima wakaf
Mauquf → Istilah (nama) untuk harta yang diwakafkan
Sighat → Pernyataan Wakaf dari Wakif
Jelaskan hukum wakaf menurut syariat Islam? brainly.co.id/tugas/10481694
B. Menurut pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004
Wakif → Istilah (nama) untuk orang yang berwakaf
Nadzir → Pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya
Harta Benda Wakaf → Mauquf
Ikrar Wakaf → Sighat
Peruntukkan Harta Benda Wakaf → Tujuan Wakaf
Jangka Waktu Wakaf → Berapa lama harta itu diwakafkan
Pelajari Lebih LanjutISTilah wakaf sering disebut dengan amal… brainly.co.id/tugas/10441769Zakat berasal dari kata..yg berarti brainly.co.id/tugas/5987091Macam macam zakat mal brainly.co.id/tugas/5762670Contoh pembagian zakat fitrah dan penyalurannya dapat disimak di brainly.co.id/tugas/6264711Dalil tentang perntah zakat dapat disimak di brainly.co.id/tugas/5791236============================Detail Jawaban
Kelas : 10
Mapel : PAI
Kategori : Zakat, Infaq, Shodaqah, Wakaf
Kode : 10.14.9
#AyoBelajar
14. Sebutkan rukun-rukun dari wakaf
Jawaban:
rukun wakaf ada p
1. al-waqif – orang yang berwakaf
2. al-mauquf – sesuatu yang diwakafkan
3. al-mauquf ‘alaihi – orang yang menerima wakaf
4. sighah – lafadz atau ikrar wakaf
Penjelasan:
sighah wakaf harus dipahami kedua belah pihak
contohnya “saya mewakafkan tanah yang berjumlah 2 hektare karena Allah ta’ala
15. ikrar atau akad serah terima wakaf kepada Nadir disebut
SIGHAT ,maaf kalau salah
16. Dalam rukun wakaf, Nadir merupakan sebutan lain untuk… Select one: a. Mauquf bih b. Waqif Ma’ah c. shighat d. Mauquf Alaih e. Wakif
menurut aku jawabannya adalah B
17. Dalam rukun wakaf,ada barang yang diwakafkan disebut..
barang yang di wakafkan disebut mauqufbarang tersebut dinamakan Al mauquf
18. sebutkan rukun rukun wakaf
Jawaban:
wakif
mauquf’alih
mauquf
sighat
19. 2. sebutkan rukun rukun wakaf?
Jawaban:
Wakif (orang yang berwakaf).
Mauquf ‘alaih (orang yang menerima wakaf).
Mauquf (harta yang diwakafkan).
Sighat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya)
20. Di bawah ini termasuk rukun wakaf,kecuali ….a. orang yang memberikanb. orang yang menerimac. ikrar wakaf kepada nadird. ikrar yang diwakafkan
Jawaban:
c. ikrar wakaf kepada nadir
Penjelasan:
maaf klo salah
Jawaban:
c. ikrar wakaf kepada nadir
Penjelasan:
maaf kalo salah