bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu hukum lainnya
1. bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu hukum lainnya
Jawaban:
Kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya berbeda karena bersifat yuridis dan legalitas
Penjelasan:
Ilmu Hukum Memandang Administrasi Negara
Sebagai aparatur pelaksana (penyelenggara) serta aktivitas pelaksanan/penyelenggaraan UU (hukum). Bila Ilmu Administrasi negara memandang Peraturan Perundang-undangan dianggap sebagai sumber hukum, sebagai manifestasi dari hukum, sebagai produk hukum atau disingkat sebagai hukum. Dalam mempelajari HAM dari sudut ilmu hukum maka sudut pandang administrasi yang dibahas bersifat yuridis dan legalitas, yaitu:
1. administrasi sebagai aparatur pela
ksana atau penyelenggara UU (hukum) serta
2. administrasi sebagai tata penyelenggaraan sesuatu karya yang berdasarkan atas hukum negara.
Semoga Membantu ^^
2. bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya
Kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya berbeda karena bersifat yuridis dan legalitas
penjelasan:
Ilmu Hukum Memandang Administrasi Negara
Sebagai aparatur pelaksana (penyelenggara) serta aktivitas pelaksanan/penyelenggaraan UU (hukum). Bila Ilmu Administrasi negara memandang Peraturan Perundang-undangan dianggap sebagai sumber hukum, sebagai manifestasi dari hukum, sebagai produk hukum atau disingkat sebagai hukum. Dalam mempelajari HAM dari sudut ilmu hukum maka sudut pandang administrasi yang dibahas bersifat yuridis dan legalitas, yaitu:
1. administrasi sebagai aparatur pelaksana atau penyelenggara UU (hukum) serta
2. administrasi sebagai tata penyelenggaraan sesuatu karya yang berdasarkan atas hukum negara.
3. . bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya?
Penjelasan:
1) administrasi sebagai aparatur 0elaksana atau penyelenggaraan uu (hukum)
2 administrasi sebagai tata penyelenggaraan sesuatu karya yang berdasarkan astan hukum negara
4. mengapa disiplin ilmu sosiologi hukum di pertentangkan?
karena dikhawatirkan akan menimbulkan segmentasi metodologis yang semkain membuka jarak egosentris dan akan memperlebar kedua kedisiplina .”maaf yha kalau salah saya tidak bermaksud”
5. Studi Ilmu Hukum sekarang telah berkembang menjadi studi yang bersifat interdisipliner. Ilmu Hukum mengambil manfaat dari pembahasan mengenai hukum oleh disiplin-disiplin ilmu lain, antara lain dari sosiologi hukum, antropologi hukum, filsafat hukum, dan psikologi hukum. Mengapa demikian? Jelaskan pendapat anda!
Penjelasan:
Pendekatan interdisipliner akan membantu menemukan dan menjelaskan keterkaitan hukum dan masyarakat. Dengan demikian akan lahir para sarjana hukum profesional yang tidak hanya paham tentang ilmu hukum, tetapi juga insan hukum yang dapat berfungsi maksimal karena paham tentang sendi-sendi keadilan masyarakatnya sendiri.
6. jelaskan letak dan kedudukan ilmu psikologi dengan disiplin ilmu yang lainnya?
Jawaban:1. Hubungan Psikologi dengan Ilmu Pendidikan
Psikologi dan ilmu pendidikan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Ilmu pendidikan sebagai suatu disiplin bertujuan memberikan bimbingan hidup manusia sejak lahir sampai mati. Pendidikan tidak akan berhasil dengan baik bilamana tidak berdasarkan kepada psikologi perkembangan. Demikian pula watak dan kepribadian seseorang ditunjukkan oleh psikologi. Karena begitu eratnya tugas antara psikologi dan ilmu pendidikan, kemudian lahirlah suatu subdisiplin ilmu pendidikan (educational psychology). Reber menyebut psikologi pendidikan sebagai subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan yang berguna dalam hal-hal berikut: Penerapan prinsip belajar dalam kelas, Pengembangan dan pembaruan kurikulum, Ujian dan evaluasi bakat dan kemampuan, Sosialisasi proses-proses dan interaksi dengan pendayagunaan ranah kognitif, Penyelenggaraan pendidikan keguruan.
Jadi, meskipun psikologi pendidikan cenderung dianggap oleh banyak kalangan atau para ahli psikologi (termasuk psikologi pendidikan itu sendiri) sebagai subdisiplin psikologi yang bersifat terapan atau praktis, bukan teoritis, cabang psikologi ini dipandang telah memiliki konsep, teori dan metode sendiri, sehingga mestinya tidak lagi dianggap sebagai subdisiplin, tetapi disiplin (cabang ilmu) yang berdiri sendiri.[1]
2. Hubungan Psikologi dengan Sosiologi
“psikologi sosiologis”. Artinya, suatu psikologi yang memperoleh perspektif-perspektif dasarnya dari suatu pemahaman sosiologis tentang kondisi manusia. ilmu lain yang berpengaruh pada psikologi sosial adalah sosiologi yaitu yang terkait dengan perilaku hubungan antarindividu, atau antaraindividu dan kelompok, atau antarkelompok (interaksionisme) dalam perilaku sosial dan antropologi yaitu ini berpengaruh karena perilaku sosial itu selamanya terjadi dalam suprastruktur budaya tertentu.
Perbedaan psikologi sosial dengan sosiologi dalam hal fokus studinya adalah jika psikologi sosial memusatkan penelitiannya pada perilaku individu, sedangkan sosiologi tidak memperhatikan individu yang menjadi perhatiannya adalah sistem dan struktur sosial yang dapat berubah atau konstan tanpa bergantung pada individu-individu. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa unit analisis psikologi sosial adalah individu dan unit analisis sosiologi adalah kelompok.[2] Sosiologi memusatkan perhatiannya kepada unsur-unssur atau gejala khusus dalam masyarakat manusia, dengan menganalisa kelompok-kelompok masyarakat manusia (social groupings), hubungan antara kelompok-kelompok atau individu-individu (social relation) atau proses-proses yang terdapat dalam kehidupan suatu masyarakat (social processes).[3]
3. Hubungan Psikologi dengan Antropologi
Bantuan antropologi terhadap psikologi, khususnya terhadap psikiatri, sangatlah besar, sehingga dalam perkembangannya yang terakhir, lahir suatu cabang baru dari antropologi, yaitu “anthropology in mental health”. Di antara penyakit-pnyakit jiwa yang diobati oleh para ahli penyakit jiwa (psychiater), ternyata ada yang tidak disebabkan oleh kelainan-kelainan biologis atau kerusakan dalam organisme, melainkan karena jiwa dan emosi-emosi yang tertekan atau frustrasi. Keadaan tertekan jiwa ini disebabkan dan dilatar-belakangi oleh aspek-aspek sosial budaya. Aspek-aspek budaya yang melatar-belakangi atau menyebabkan penyakit jiwa ini merupakan bidang penelitian dan pembahasan antropologi.[4]
4. Hubungan psikologi dengan ilmu politik
Ilmu politik erat hubungannya dengan psikologi, khususnya psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat kita ketahui apabila kita sadar bahwa analisis sosial politik secara makro diisi dan diperkuat analisis yang bersifat mikro. Psikologi merupakan ilmu yang mempumyai peran penting dalam bidang politik. Justru karena prinsip-prinsip politik lebih luas daripada prinsip-prinsip hukum dan meliputi banyak hal yang berada di luar hukum dan masuk dalam kebijaksanaan, bagi para politisi sangat penting apabila mereka dapat menyelami gerakan jiwa dari rakyat pada umunya, dan dari golongan tertentu pada khususnya, bahkan juga dari oknum tertentu. [5]
Penjelasan:
7. Mengapa terminologi hukum dibutuhkan dalam disiplin ilmu hukum?
Jawaban:
Ilmu pengetahuan memang berkembang begitu cepat. Hal ini dimungkinkan, karena ia mengibaskan cara orang mengusahakan ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang sangat sakral dalam pandangan teologia, ilmu hukum adalah merupakan salah satu bagian kajian yang tak pernah putus seiring dengan kemajuan teknologi dan manusianya dalam kehidupan masyarakat sehingga
pandangan-pandangan tentang ilmu hukum itu sering berbenturan dengan keadaan yang ada dimana kajiannya lebih bersifat integral dan bukan pada bagian ilmu yang tersendiri.
Hukum dalam lingkup ilmu pengetahuan telah menjadi perdebatan di kalangan para sarjana hukum, hal tersebut telah membawa para sarjana hukum membagi ilmu hukum sebagai bagian dari ilmu sosial. Sebagai langkah awal dari usaha menjawab pertanyaan tentang apa itu hukum?, Maka kita harus benahi dulu pengertian ilmu hukum. Dalam bahasa Inggris ilmu hukum dikenal dengan kata “legal science” hal ini sangat keliru jika diartikan secara etimologis, legal dalam bahasa Inggris berakar dari kata lex (latin) dapat diartikan sebagai undang-undang. Law dalam bahasa inggris terdapat dua pengertian yang berbeda, yang pertama merupakan sekumpulan preskripsi mengenai apa yang seharusnya dilakukan dalam mencapai keadilan dan yang kedua, merupakan aturan perilaku yang ditujukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat
Penjelasan:
jadiin jawaban terbaik kak/bg
8. Bagaimanakah kedudukan ilmu biologi dengan disiplin eksak lainnya
Kedudukan biologi Biologi merupakan kelompok ilmu murni(pure science).Kedudukannya sama dengan fisika, kimia,dan matematika.Biologi sebagai ilmu murni berperan dalam pengembangan ilmu terapan(applied science),misalnya kedokteran, pertanian,dan farmasi.
9. Hukum mempelajari ilmu tajwid dalam membaca al Qur’an sebagai disiplin ilmu adalah.
Jawaban:
fardhukifayah,karna jika kita tau hukum tajwid dalam al Quran akan mempermudah dalam membaca alquran, dan jika kita beda membacanya beda pula artinya.
10. Kedudukan sosiologi hukum di antara disiplin ilmu hukum lainnya??
cabang ilmu hukum yaitu ilmu hukum tentang kenyataan. Pendapat ini dilandaskan pada pengertian tentang disiplin yaitu suatu ajaran tentang kenyataan yang meliputi :
Disiplin analitis : psikologi, sosiologi
Disiplin hukum (perspektif): ilmu hukum normative dan kenyataan (ilmu hukum kenyataan, antropologi hukum, sosiologi hukum)
11. Bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainya
Jawaban:
Kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya berbeda karena bersifat yuridis dan legalitas
Penjelasan:
Semoga membantu 🙂
Jawaban:
karena kedudukan ilmu hukum terhadap pahlawan disiplin ilmu lainnya
Penjelasan:
semoga membantu
12. Bagaimana kedudukan Ilmu Hukum terhadap disiplin ilmu lainnya.
Jawaban:
Kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya berbeda karena bersifat yuridis dan legalitas
Penjelasan:
Ilmu Hukum Memandang Administrasi Negara
Sebagai aparatur pelaksana (penyelenggara) serta aktivitas pelaksanan/penyelenggaraan UU (hukum). Bila Ilmu Administrasi negara memandang Peraturan Perundang-undangan dianggap sebagai sumber hukum, sebagai manifestasi dari hukum, sebagai produk hukum atau disingkat sebagai hukum. Dalam mempelajari HAM dari sudut ilmu hukum maka sudut pandang administrasi yang dibahas bersifat yuridis dan legalitas, yaitu:
1. administrasi sebagai aparatur pelaksana atau penyelenggara UU (hukum) serta
2. administrasi sebagai tata penyelenggaraan sesuatu karya yang berdasarkan atas hukum negara.
Semoga Membantu ^^
13. jelaskan letak dan kedudukan ilmu psikologi dengan disiplin ilmu yang lainnya?
Jawaban:1. Hubungan Psikologi dengan Ilmu Pendidikan
Psikologi dan ilmu pendidikan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Ilmu pendidikan sebagai suatu disiplin bertujuan memberikan bimbingan hidup manusia sejak lahir sampai mati. Pendidikan tidak akan berhasil dengan baik bilamana tidak berdasarkan kepada psikologi perkembangan. Demikian pula watak dan kepribadian seseorang ditunjukkan oleh psikologi. Karena begitu eratnya tugas antara psikologi dan ilmu pendidikan, kemudian lahirlah suatu subdisiplin ilmu pendidikan (educational psychology). Reber menyebut psikologi pendidikan sebagai subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan yang berguna dalam hal-hal berikut: Penerapan prinsip belajar dalam kelas, Pengembangan dan pembaruan kurikulum, Ujian dan evaluasi bakat dan kemampuan, Sosialisasi proses-proses dan interaksi dengan pendayagunaan ranah kognitif, Penyelenggaraan pendidikan keguruan.
Jadi, meskipun psikologi pendidikan cenderung dianggap oleh banyak kalangan atau para ahli psikologi (termasuk psikologi pendidikan itu sendiri) sebagai subdisiplin psikologi yang bersifat terapan atau praktis, bukan teoritis, cabang psikologi ini dipandang telah memiliki konsep, teori dan metode sendiri, sehingga mestinya tidak lagi dianggap sebagai subdisiplin, tetapi disiplin (cabang ilmu) yang berdiri sendiri.[1]
2. Hubungan Psikologi dengan Sosiologi
“psikologi sosiologis”. Artinya, suatu psikologi yang memperoleh perspektif-perspektif dasarnya dari suatu pemahaman sosiologis tentang kondisi manusia. ilmu lain yang berpengaruh pada psikologi sosial adalah sosiologi yaitu yang terkait dengan perilaku hubungan antarindividu, atau antaraindividu dan kelompok, atau antarkelompok (interaksionisme) dalam perilaku sosial dan antropologi yaitu ini berpengaruh karena perilaku sosial itu selamanya terjadi dalam suprastruktur budaya tertentu.
Perbedaan psikologi sosial dengan sosiologi dalam hal fokus studinya adalah jika psikologi sosial memusatkan penelitiannya pada perilaku individu, sedangkan sosiologi tidak memperhatikan individu yang menjadi perhatiannya adalah sistem dan struktur sosial yang dapat berubah atau konstan tanpa bergantung pada individu-individu. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa unit analisis psikologi sosial adalah individu dan unit analisis sosiologi adalah kelompok.[2] Sosiologi memusatkan perhatiannya kepada unsur-unssur atau gejala khusus dalam masyarakat manusia, dengan menganalisa kelompok-kelompok masyarakat manusia (social groupings), hubungan antara kelompok-kelompok atau individu-individu (social relation) atau proses-proses yang terdapat dalam kehidupan suatu masyarakat (social processes).[3]
3. Hubungan Psikologi dengan Antropologi
Bantuan antropologi terhadap psikologi, khususnya terhadap psikiatri, sangatlah besar, sehingga dalam perkembangannya yang terakhir, lahir suatu cabang baru dari antropologi, yaitu “anthropology in mental health”. Di antara penyakit-pnyakit jiwa yang diobati oleh para ahli penyakit jiwa (psychiater), ternyata ada yang tidak disebabkan oleh kelainan-kelainan biologis atau kerusakan dalam organisme, melainkan karena jiwa dan emosi-emosi yang tertekan atau frustrasi. Keadaan tertekan jiwa ini disebabkan dan dilatar-belakangi oleh aspek-aspek sosial budaya. Aspek-aspek budaya yang melatar-belakangi atau menyebabkan penyakit jiwa ini merupakan bidang penelitian dan pembahasan antropologi.[4]
4. Hubungan psikologi dengan ilmu politik
Ilmu politik erat hubungannya dengan psikologi, khususnya psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat kita ketahui apabila kita sadar bahw
a analisis sosial politik secara makro diisi dan diperkuat analisis yang bersifat mikro. Psikologi merupakan ilmu yang mempumyai peran penting dalam bidang politik. Justru karena prinsip-prinsip politik lebih luas daripada prinsip-prinsip hukum dan meliputi banyak hal yang berada di luar hukum dan masuk dalam kebijaksanaan, bagi para politisi sangat penting apabila mereka dapat menyelami gerakan jiwa dari rakyat pada umunya, dan dari golongan tertentu pada khususnya, bahkan juga dari oknum tertentu. [5]
Penjelasan:
14. Coba saudara jelaskan letak dan kedudukan ilmu psikologi dengan disiplin ilmu yang lainnya?
Jawaban:1. Hubungan Psikologi dengan Ilmu Pendidikan
Psikologi dan ilmu pendidikan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena keduanya mempunyai hubungan timbal balik. Ilmu pendidikan sebagai suatu disiplin bertujuan memberikan bimbingan hidup manusia sejak lahir sampai mati. Pendidikan tidak akan berhasil dengan baik bilamana tidak berdasarkan kepada psikologi perkembangan. Demikian pula watak dan kepribadian seseorang ditunjukkan oleh psikologi. Karena begitu eratnya tugas antara psikologi dan ilmu pendidikan, kemudian lahirlah suatu subdisiplin ilmu pendidikan (educational psychology). Reber menyebut psikologi pendidikan sebagai subdisiplin ilmu psikologi yang berkaitan dengan teori dan masalah kependidikan yang berguna dalam hal-hal berikut: Penerapan prinsip belajar dalam kelas, Pengembangan dan pembaruan kurikulum, Ujian dan evaluasi bakat dan kemampuan, Sosialisasi proses-proses dan interaksi dengan pendayagunaan ranah kognitif, Penyelenggaraan pendidikan keguruan.
Jadi, meskipun psikologi pendidikan cenderung dianggap oleh banyak kalangan atau para ahli psikologi (termasuk psikologi pendidikan itu sendiri) sebagai subdisiplin psikologi yang bersifat terapan atau praktis, bukan teoritis, cabang psikologi ini dipandang telah memiliki konsep, teori dan metode sendiri, sehingga mestinya tidak lagi dianggap sebagai subdisiplin, tetapi disiplin (cabang ilmu) yang berdiri sendiri.[1]
2. Hubungan Psikologi dengan Sosiologi
“psikologi sosiologis”. Artinya, suatu psikologi yang memperoleh perspektif-perspektif dasarnya dari suatu pemahaman sosiologis tentang kondisi manusia. ilmu lain yang berpengaruh pada psikologi sosial adalah sosiologi yaitu yang terkait dengan perilaku hubungan antarindividu, atau antaraindividu dan kelompok, atau antarkelompok (interaksionisme) dalam perilaku sosial dan antropologi yaitu ini berpengaruh karena perilaku sosial itu selamanya terjadi dalam suprastruktur budaya tertentu.
Perbedaan psikologi sosial dengan sosiologi dalam hal fokus studinya adalah jika psikologi sosial memusatkan penelitiannya pada perilaku individu, sedangkan sosiologi tidak memperhatikan individu yang menjadi perhatiannya adalah sistem dan struktur sosial yang dapat berubah atau konstan tanpa bergantung pada individu-individu. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa unit analisis psikologi sosial adalah individu dan unit analisis sosiologi adalah kelompok.[2] Sosiologi memusatkan perhatiannya kepada unsur-unssur atau gejala khusus dalam masyarakat manusia, dengan menganalisa kelompok-kelompok masyarakat manusia (social groupings), hubungan antara kelompok-kelompok atau individu-individu (social relation) atau proses-proses yang terdapat dalam kehidupan suatu masyarakat (social processes).[3]
3. Hubungan Psikologi dengan Antropologi
Bantuan antropologi terhadap psikologi, khususnya terhadap psikiatri, sangatlah besar, sehingga dalam perkembangannya yang terakhir, lahir suatu cabang baru dari antropologi, yaitu “anthropology in mental health”. Di antara penyakit-pnyakit jiwa yang diobati oleh para ahli penyakit jiwa (psychiater), ternyata ada yang tidak disebabkan oleh kelainan-kelainan biologis atau kerusakan dalam organisme, melainkan karena jiwa dan emosi-emosi yang tertekan atau frustrasi. Keadaan tertekan jiwa ini disebabkan dan dilatar-belakangi oleh aspek-aspek sosial budaya. Aspek-aspek budaya yang melatar-belakangi atau menyebabkan penyakit jiwa ini merupakan bidang penelitian dan pembahasan antropologi.[4]
4. Hubungan psikologi dengan ilmu politik
Ilmu politik erat hubungannya dengan psikologi, khususnya psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat kita ketahui apabila kita sadar bahwa analisis sosial politik secara makro diisi dan diperkuat analisis yang bersifat mikro. Psikologi merupakan ilmu yang mempumyai peran penting dalam bidang politik. Justru karena prinsip-prinsip politik lebih luas daripada prinsip-prinsip hukum dan meliputi banyak hal yang berada di luar hukum dan masuk dalam kebijaksanaan, bagi para politisi sangat penting apabila mereka dapat menyelami gerakan jiwa dari rakyat pada umunya, dan dari golongan tertentu pada khususnya, bahkan juga dari oknum tertentu. [5]
15. 2. lahirnya sosiologi hukum dipengaruhi oleh 3 (tiga) disiplin ilmu, yaitu filsafat hukum, ilmu hukum dan sosiologi yang berorientasi di bidang hukum. jelaskan peran ke 3 (tiga) disiplin ilmu tersebut dalam perkembangan sosiologi hukum !.
sosiologi hukum terbagi menjadi 3 yaitu;disiplin ilmu,filsafat hukum, beriontasi.
Penjelasan:
hukum adalah hukum yang ada pada negara di cantumkan sosiologi.disiplin adalah bertanggung jawab dalam sesuatu menjalani waktu yang tepat.filsafat adalah saling menghormati tekun dan beriman.
16. Bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya
kedudukannya adalah induk dari disiplin itu sendiri
17. memahami hukum dalam posisinya sebagai disiplin ilmu
sebagai disiplin ilmu hukum atau pemerintahan
18. Tergolong kedalam disiplin apakah ilmu hukum? Jelaskan!
disiplin hukum……………
19. Bagaimana kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya
Jawaban:
Kedudukan ilmu hukum terhadap disiplin ilmu lainnya berbeda karena bersifat yuridis dan legalitas
Penjelasan:
Ilmu Hukum Memandang Administrasi Negara
Sebagai aparatur pelaksana (penyelenggara) serta aktivitas pelaksanan/penyelenggaraan UU (hukum). Bila Ilmu Administrasi negara memandang Peraturan Perundang-undangan dianggap sebagai sumber hukum, sebagai manifestasi dari hukum, sebagai produk hukum atau disingkat sebagai hukum. Dalam mempelajari HAM dari sudut ilmu hukum maka sudut pandang administrasi yang dibahas bersifat yuridis dan legalitas, yaitu:
1. administrasi sebagai aparatur pelaksana atau penyelenggara UU (hukum) serta
2. administrasi sebagai tata penyelenggaraan sesuatu karya yang berdasarkan atas hukum negara.
Semoga Membantu ^^
20. jelaskan kedudujan sosiilogi hukum diantara disiplin ilmu lain
Jawaban:
sosiologi mengajarkan ilmu tentang masyarakat